JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto tetap dipercaya menduduki jabatannya setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Posisi Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak termasuk dalam jajaran menteri yang diganti dalam reshuffle kali ini. Dalam pelantikan di Istana Negara, Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru.
Keputusan tersebut menjadi perhatian karena pada waktu yang hampir bersamaan, Kementerian Imipas tengah menghadapi sorotan publik menyusul mencuatnya temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Di tengah polemik tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Mashudi diterima langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pengunduran diri Dirjenpas tersebut terjadi setelah temuan mengenai fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong menjadi perhatian publik dan turut mendapat sorotan dari Ombudsman.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto juga disebut melakukan pengusutan terhadap temuan tersebut dan menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Kemenimipas juga memastikan mundurnya Mashudi tidak menghentikan pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh jajaran tetap bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sementara pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Tetapnya Agus Andrianto di posisi Menteri Imipas membuat perhatian publik selanjutnya tertuju pada langkah pembenahan di internal kementerian, khususnya jajaran pemasyarakatan.*jhn
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



