BENGKALIS — Koalisi LSM dan media di Kabupaten Bengkalis melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana infak di MTsN 1 Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (1/10/26).
Laporan tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah wali murid serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan Media Mitra Bayangkara bersama LSM INPEST di MTsN 1 Bengkalis pada 24 Agustus 2026.
LSM INPEST melalui Hambali menyebutkan, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai kurang terawat. Di antaranya terdapat tiang sekolah yang mengalami kerusakan, plafon bocor, atap yang bocor, serta fasilitas toilet siswa yang dinilai belum memadai dibandingkan dengan jumlah peserta didik.
Selain persoalan sarana dan prasarana, koalisi juga mengaku menerima informasi mengenai pembayaran honorarium guru yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama.
Berdasarkan informasi dan temuan awal tersebut, koalisi menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS dan dana infak MTsN 1 Bengkalis yang terjadi dalam rentang 2021 hingga 2025. Nilai dugaan penyimpangan tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Hambali mengatakan, sebelum membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada pihak sekolah untuk meminta data terkait penggunaan dana BOS dan dana infak. Permintaan tersebut, menurutnya, diajukan dengan mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik.
Namun, hingga laporan disampaikan ke Kejari Bengkalis, pihak koalisi mengaku belum memperoleh data yang diminta dari pihak sekolah.
“Data penggunaan dana BOS dan infak sudah kami minta secara resmi, tetapi sampai saat ini belum diberikan,” ujar Hambali.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan koalisi membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan dugaan penyelewengan dana BOS dan dana infak tersebut secara resmi disampaikan oleh Koalisi LSM dan Media ke Kantor Kejari Bengkalis pada Selasa, 29 September 2026. Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, pihak Kejari Bengkalis meminta koalisi melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung lainnya. Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Hambali menegaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah dokumen dan informasi tambahan yang dinilai dapat memperkuat laporan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi baru dan saat ini masih mengumpulkan data-data pendukung. Secepatnya akan kami serahkan kepada pihak Kejari Bengkalis sebagai bukti tambahan,” kata Hambali.
Koalisi berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS maupun dana infak di MTsN 1 Bengkalis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak MTsN 1 Bengkalis terkait dugaan tersebut.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



