PEKANBARU — Persoalan penyakit masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pemerintah daerah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan lingkungan.
Menurut Markarius, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya tempat hiburan yang masih beroperasi hingga tengah malam. Aktivitas tersebut, berdasarkan keluhan yang diterima, dinilai menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
"Ada tempat hiburan yang buka sampai tengah malam dan mengganggu masyarakat. Bahkan ada yang tidak menggunakan peredam suara," kata Markarius dalam rapat Forkopimda, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, keluhan masyarakat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penertiban secara terpadu. Menurutnya, penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi perlu dilakukan bersama seluruh unsur Forkopimda sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Selain persoalan jam operasional dan gangguan suara, Markarius juga menyebut adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan lainnya.
"Di tempat lain juga ada laporan terkait prostitusi. Ini perlu kita tertibkan bersama," ujarnya.
Markarius mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda, termasuk Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, untuk kembali melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tempat-tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan dan aktivitas malam hari menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perizinan serta tidak mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Kalau kita diam mereka agresif, kalau kita agresif mereka turun sedikit," tegas Markarius.
Dalam rapat tersebut, keberadaan bioskop mini juga menjadi perhatian. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, meminta keberadaan usaha tersebut turut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah.
Isa menilai, keberadaan bioskop mini perlu diawasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan yang berlaku.
"Bioskop-bioskop mini ini bisa ditertibkan pak, ini dikhawatirkan jadi ajang maksiat," kata Isa.
Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan aspek perizinan, jam operasional, kondisi lingkungan, serta aktivitas yang berlangsung di dalam tempat usaha.
Pembahasan mengenai THM, dugaan prostitusi dan bioskop mini tersebut menjadi bagian dari perhatian Forkopimda dalam menjaga kondisi keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pekanbaru.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan tidak hanya melakukan penertiban secara insidental, tetapi juga memperkuat pengawasan secara berkelanjutan.
Setiap laporan maupun keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan dan penegakan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penertiban dapat dilakukan secara terukur sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemko Pekanbaru juga diharapkan memastikan setiap tempat hiburan menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku, sementara terhadap dugaan pelanggaran diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan fakta di lapangan sebelum dilakukan tindakan sesuai kewenangan.
Langkah kolaboratif antara Pemko Pekanbaru, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha, kepentingan ekonomi, serta hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman, nyaman dan tertib.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



