PEKANBARU — DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para wakil ketua DPRD. Dari pihak Pemko Pekanbaru, rapat dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,263 triliun.
"Kita sepakati bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp 3,263 triliun lebih," kata Isa.
Isa merinci, struktur Rancangan Perubahan APBD tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3,263 triliun, belanja daerah sebesar Rp 3,257 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 miliar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan masuk pada penyusunan nota keuangan APBD Perubahan.
Markarius berharap seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, berbagai kegiatan dan program yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
"Tentu kan habis pengesahan APBD-nya nanti akan ada evaluasi dan seterusnya. Makanya, mudah-mudahan bisa segera juga di nota APBD-nya, pengesahan APBD-nya," ujar Markarius.
Menurut Markarius, nilai APBD Perubahan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni. Kenaikannya berada di kisaran Rp 200 miliar lebih, dari sekitar Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 3,2 triliun.
"Ada naik Rp 200 miliar sekian lah," katanya.
Lebih lanjut, Markarius menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk melanjutkan dan mempercepat sejumlah program yang sedang berjalan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah penanganan persoalan banjir di Kota Pekanbaru.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui normalisasi anak-anak sungai yang dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan genangan dan banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
Selain penanganan banjir, sektor infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian dalam APBD Perubahan. Pemerintah kota akan melanjutkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, terutama jalan utama, sebelum kemudian diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan.
"Infrastruktur yang terbesar dan kelanjutan pembangunan jalan, ya, menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan," jelas Markarius.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



