JAKARTA – Pencarian jejak rombongan lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu I di Selat Sunda dan sekitarnya resmi diumumkan berakhir.
Otoritas berwenang pun telah menutup operasi Search And Rescue (SAR) gabungan di penghujung hari ke-10 pencarian, dengan dalih upaya yang dilakukan secara masif tidak membuahkan hasil signifikan.
Namun, persoalan tidak berakhir sampai di situ. Gubernur Banten Andra Soni sebagai pemangku kewenangan di wilayah hilangnya delapan survivor itu perlu bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Waketum IMO-Indonesia, Tan Ersanius, merespons insiden yang menimpa rekan seprofesinya di Selat Sunda.
"Gubernur Andra Soni belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik dalam mengatasi musibah yang terlanjur terjadi," katanya di Jakarta, Jum'at (18/9/2026) malam.
Andra, kata Ersan, terkesan "berat langkah" pada awal kabar hilang kontak diterima di daratan. Kemudian, turut menetapkan penghentian operasi SAR gabungan saat tenggat waktu harapan hidup para survivor masih penuh harap.
Menurut Ersan, kapal cepat itu bertolak dari dermaga di wilayahnya, yang semestinya sebelum diperbolehkan berlayar harus sudah mengantongi izin lengkap, dinyatakan laik operasi, dan terawasi.
"Seorang gubernur memiliki peran penting dalam hal ini, disamping kementerian terkait. Jadi tidak hanya pemilik atau operator kapal yang bisa dipersalahkan," sebutnya.
Ersan mendorong aparat penegak hukum agar menyelidiki lebih dalam mengenai faktor serta aktor yang berandil dalam musibah tersebut.
"Gubernur Banten dalam situasi ini wajib untuk dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.
Terkait penghentian operasi SAR yang nyaris tanpa disangkal pihak berkompeten, kecuali beberapa keluarga dan rekan seprofesi para survivor, juga membuat Ersan menyoroti sikap tak acuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Dia menyayangkan kalau Pigai yang pernah mengklaim diri sebagai aktivis HAM itu, justru belum terdengar suaranya membela hak-hak mendasar para survivor yang semuanya adalah manusia.
"Mana suara Pigai yang dulu, kok tenggelam begitu saja?" cecarnya.
Ersan menegaskan, jurnalis adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang selalu berada di garis terdepan dalam banyak situasi demi informasi akurat, terverifikasi, dan layak konsumsi publik.
"Lima jurnalis itu sedang berjuang menunaikan tugasnya di area bencana alam agar publik termasuk pemangku kepentingan bisa menentukan langkah. Mereka berangkat dengan perhitungan, menyewa armada dan kru yang diyakini memadai, namun kemudian hilang kontak tanpa jejak di saat-saat krusial itu. Mereka adalah pahlawan, sangat tidak pantas ditinggal setelah 10 hari pencarian," paparnya.
Ersan mengaku, dirinya bukan pakar SAR, namun sedikit memahami bahwa operasi itu memang sangat perlu dilanjutkan, termasuk di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera bagian selatan hingga utara (wilayah perluasan zona pencarian).
"IMO-Indonesia mengerahkan relawan sejak hari ketiga pencarian. Kami punya data dan menyaksikan langsung prosesnya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, menyoal pencopotan Muhammad Masyhud dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Ersan memandang tak akan membuat Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi luput dari kejaran tanggung jawab atas hilangnya Arupadhatu I beserta seluruh penumpang dan awaknya.
Hingga menjelang berita ini disiarkan, Andra Soni, Natalius Pigai, Duddy Purwagandhi, serta pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.
Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak tersebut sejalan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.*rls
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



