suarahebat.com, Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Gedung dua lantai tersebut resmi difungsikan, di mana lantai pertama sepenuhnya dipergunakan untuk berbagai pelayanan publik, sementara lantai dua ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa peresmian MPP Kuansing bukan hanya sekadar membuka sebuah gedung baru, melainkan sebuah komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Layani masyarakat dengan baik dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo. Semua pelayanan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus menjadi tempat ramah investasi, tanpa pungli,” tegas Bupati.
Bupati Suhardiman juga meminta agar sistem pelayanan di MPP Kuansing segera dilengkapi dengan teknologi digital yang terintegrasi, sehingga pengurusan berbagai dokumen, termasuk izin usaha hingga layanan administrasi kependudukan, dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya agar pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) juga bisa difasilitasi melalui MPP Kuansing. “Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengurus izin skala kecil. Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap soft launching ini, selain DPMPTSP yang berkantor langsung di MPP, telah bergabung empat instansi dan satu lembaga perbankan, yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.
Empat instansi tersebut meliputi:
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan tujuh layanan, di antaranya penerbitan KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian, surat pindah, perubahan data, dan konsultasi kependudukan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tujuh layanan, antara lain pendaftaran objek pajak, validasi pembayaran, penerbitan SKPD, penerbitan SPPT PBB P2, hingga pemutakhiran data PBB. Dinas Tenaga Kerja, dengan layanan pembuatan kartu pencari kerja dan penerbitan tanda terima laporan PHK.
Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing, dengan enam layanan seperti pernikahan/rujuk, layanan haji dan umrah, rekomendasi rumah ibadah, izin pendirian madrasah/ponpes, sertifikasi tanah wakaf, serta ID dan bantuan masjid.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kuansing dengan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, serta Kementerian Agama Kuansing, untuk memperkuat sinergi pelayanan terpadu.
Dengan hadirnya MPP Kuansing, Bupati Suhardiman Amby berharap masyarakat Kuansing dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



