PEKANBARU — Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera meningkatkan penanganan perkara dugaan mafia solar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Menurutnya, sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga perkara tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyelidikan.
“Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mirwansyah, Senin (07/09/26).
Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, maka proses penanganan perkara harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga mengaku telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.
Menurut Mirwansyah, gelar perkara tersebut penting untuk menguji secara objektif seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.
“Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau,” katanya.
Ia berharap melalui gelar perkara tersebut, penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang,” sambungnya.
Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.
“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang,” tegas Mirwansyah.
Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya apabila berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih.
“Kami meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar dan memastikan hukum berlaku secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Mirwansyah juga menyerukan agar dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



