KAMPAR — Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar. Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan aktivitas gelper yang diduga masih beroperasi di kawasan Flamboyan hingga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat (04/09/26).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian seolah tidak tersentuh penindakan?
Masyarakat kini mempertanyakan langkah aparat terkait dugaan aktivitas perjudian.
“Kami minta polisi segera turun ke lokasi. Kalau memang terbukti ada perjudian, tutup tempatnya dan proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa tempat seperti ini dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mendesak Kapolda Riau turun tangan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas gelper di wilayah Flamboyan hingga Danau Lancang.
Warga juga meminta agar aparat memeriksa seluruh aspek yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, mulai dari legalitas usaha, izin operasional, mekanisme permainan, sistem penukaran hadiah, aliran transaksi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana perjudian, masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Karena itu, aparat diminta tidak menunggu laporan masyarakat secara berulang. Penelusuran lapangan, pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap pola transaksi dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Masyarakat berharap Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut. Penindakan terhadap perjudian, menurut warga, harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan lokasi maupun siapa pihak yang berada di belakang suatu usaha itu.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada tempat-tempat tertentu yang kebal hukum atau “tak tersentuh”.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



