ROKAN HULU - Suarahebat.com — Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu bersama masyarakat Nias menggelar aksi damai di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (31/8/2026).
Aksi yang diikuti sekitar ratusan masyarakat Nias tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Taosarao Laia.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea. Turut hadir Humas HIMNI Lisman Gulo, Ketua Dapran Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Kecamatan Tambusai Samo Yas Laia, Ketua Kecamatan Tambusai Utara Effendi Waruwu, para ketua Dapran se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah tokoh masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, khususnya meminta Polda Riau mengambil alih penanganan kasus Taosarao Laia.
Ketua DPC HIMNI Sampaikan Orasi
Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Nias meminta adanya kepastian dan keadilan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Massa juga meminta agar proses hukum terhadap perkara Taosarao Laia kembali dilakukan secara transparan, terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta agar SP3 terhadap kasus Taosarao Laia dicabut dan proses hukum kembali dilanjutkan.
«“Kami meminta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Polda Riau,” tegas massa dalam tuntutannya.»
Soroti Pernyataan Kanit Reskrim
Selain persoalan penanganan perkara, massa juga mempersoalkan pernyataan Kanit PPA/Reskrim Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH.
Dalam pernyataan sikapnya, HIMNI dan masyarakat Nias menyatakan tidak menerima pernyataan yang mereka nilai meremehkan dan melecehkan masyarakat suku Nias.
Massa menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu.
Atas persoalan tersebut, massa meminta Ipda Rahmad Sandra memberikan klarifikasi serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu apabila pernyataan yang dipersoalkan tersebut memang disampaikan sebagaimana yang ditudingkan massa.
Beri Waktu Tiga hingga Empat Hari
Dalam aksi damai tersebut, massa juga memberikan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Massa menyatakan, apabila dalam waktu tiga hingga empat hari tidak ada tanggapan atau respons terhadap tuntutan tersebut, mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap setelah aksi ini ada titik terang. Kami ingin perkara ini diproses secara adil, terbuka dan transparan. Kami meminta proses hukum dilakukan kembali,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.
HIMNI dan masyarakat Nias berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, khususnya Polda Riau.
Mereka berharap proses hukum terhadap perkara Taosarao Laia dapat memperoleh kejelasan dan berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak..md/bnb
Red /
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



