BENGKALIS — Aktivitas perjudian di Gelper Ezon 88 lantai 2, Jalan Hangtuah, Bengkalis, kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi tersebut disebut tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis dan diketahui dikelola oleh seseorang bernama Joni, Sabtu (22/06/26).
Informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut kini bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Aktivitas yang disebut berlangsung di lokasi itu telah menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan serta tindakan aparat penegak hukum.
Masyarakat mendesak Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, agar segera turun menindak tegas dan tangkap pengelolanya.
Nama Joni selaku pengelola Gelper Ezon 88 juga menjadi sorotan publik. Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di lokasi yang cukup terbuka dan berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis tanpa tindakan tegas aparat?
Apakah aparat kepolisian tidak mengetahui?, Atau sudah mengetahui tetapi belum bertindak?
Jika sudah mengetahui, mengapa aktivitas tersebut masih dapat berlangsung? Dan jika belum mengetahui, mengapa pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian begitu lemah?
Apalagi setelah masyarakat menyaksikan aparat melakukan penindakan terhadap lokasi perjudian di daerah lain, standar yang sama tentu harus diberlakukan di Bengkalis.
Jangan sampai aparat baru bergerak setelah persoalan ini viral secara nasional.
Penegakan hukum seharusnya tidak bekerja berdasarkan seberapa besar sebuah kasus menjadi sorotan media sosial. Jika memang ditemukan aktivitas yang memenuhi unsur perjudian, maka aparat memiliki kewajiban untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga mendesak Polda Riau dan Polres Bengkalis segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di Gelper Ezon 88.
Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya sementara aktivitas yang dipersoalkan justru terus berjalan.
Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum. Tidak boleh ada aktivitas perjudian yang dibiarkan hanya karena berlangsung di balik label usaha hiburan.
Jika benar terdapat perjudian, maka persoalannya bukan lagi sekadar hiburan, Ini sudah menyangkut penegakan hukum.
Karena itu, masyarakat menunggu keberanian aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku di Bengkalis.
Jangan menunggu viral. Jangan menunggu tekanan publik. Jangan menunggu ada korban sosial yang lebih besar. Bertindak sekarang.
Jika aparat memang serius memberantas perjudian, maka Gelper Ezon 88 harus diperiksa.
Dan jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, tindak seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.
Publik kini menunggu jawaban dari aparat: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau aktivitas yang dipersoalkan masyarakat ini kembali dibiarkan?.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



