PEKANBARU — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menyatakan belum dapat menindaklanjuti surat pengaduan yang dilayangkan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, terkait dugaan persoalan yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dari Partai Hanura, Kamis (20/08/26).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal Ali Akbar, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru sebagai dasar bagi BK untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD. Setelah mendapatkan disposisi terkait pengaduan, maka kami akan tindak lanjut sesuai aturan yang ada,” ujar Nofrizal saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Nofrizal, BK DPRD Kota Pekanbaru pada prinsipnya akan menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku setelah pengaduan tersebut secara resmi didisposisikan kepada lembaga etik DPRD.
Dengan demikian, kata dia, belum adanya tindak lanjut dari BK bukan berarti pihaknya mengabaikan surat pengaduan yang disampaikan GRIB Jaya. Proses tersebut masih menunggu tahapan administratif berupa disposisi dari pimpinan DPRD.
Setelah disposisi diterima, BK DPRD Kota Pekanbaru akan menentukan langkah selanjutnya sesuai aturan, termasuk melakukan penelaahan terhadap materi pengaduan dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan kewenangannya.
Sementara itu, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H., terkait surat pengaduan GRIB Jaya tersebut, termasuk mengenai apakah surat dimaksud telah diterima dan kapan akan diberikan disposisi kepada Badan Kehormatan.
Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum diperoleh jawaban dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap pengaduan GRIB Jaya saat ini masih menunggu proses disposisi dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru kepada Badan Kehormatan.
Sebelumnya, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan pihaknya meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan etik secara objektif dan transparan terhadap pengaduan yang telah disampaikan.
GRIB Jaya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan bukti yang dinilai cukup.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Ketua DPRD Kota Pekanbaru dalam memberikan disposisi terhadap surat tersebut agar Badan Kehormatan dapat segera menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



