SuaraHebat.com - Pekanbaru | 15 Agustus 2025 – Perkara yang sempat menghebohkan dunia maya dan jagat LSM di Riau akhirnya kandas. Polda Riau resmi menghentikan penyelidikan terhadap Hondro usai dinyatakan tidak ada bukti yang cukup.
Surat resmi bertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H., menyatakan dengan tegas: “Penyelidikan dihentikan.”
Keputusan ini mengacu pada KUHAP dan UU Perlindungan Data Pribadi setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.
Kasus bermula dari laporan FZ pada 8 Oktober 2024 yang menuding Hondro terlibat pelanggaran hukum. Namun, semua tuduhan itu kini dipatahkan hasil penyelidikan.
Kuasa Hukum: Ini Saatnya Serangan Balik!
Kuasa hukum Hondro, Mirwansyah, SH, MH, menganggap keputusan ini sebagai bukti kliennya bersih.
"Hukum tidak boleh dijadikan alat fitnah. Klien kami difitnah tanpa bukti. Kami apresiasi langkah Polda yang objektif," ujarnya.
Tak hanya lega, Mirwansyah juga menyiapkan “serangan balik”.
"Kami akan melaporkan FZ atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami siapkan. Saatnya pelapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Publik kini menanti: apakah FZ akan segera dipanggil penyidik? Atau justru kasus ini akan membuka skandal baru di balik layar?
(Red/Tim)
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


