suarahebat.com, Batam – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Batam melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam. Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, perwakilan Ketua DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, serta jajaran pemasyarakatan, Senin (17/8).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sambutan menekankan bahwa momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat pentingnya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas.
Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Remisi juga menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif Selanjutnya, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan laporan pemberian remisi. Untuk wilayah Kepulauan Riau, terdapat 3.188 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum. Sementara khusus Kota Batam, sebanyak 1.357 warga binaan telah terbit SK Remisi Umum dari total 2.571 warga binaan se-Kota Batam.
Rincian penerima remisi terdiri dari Lapas Kelas IIA Batam sebanyak 918 orang Khusus Lapas Batam, terdapat 10 orang yang memperoleh kebebasan pada 17 Agustus 2026, terdiri dari 6 orang bebas langsung melalui RU II, 2 orang bebas murni, dan 2 orang melalui Pembebasan Bersyarat.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Melalui momentum Remisi Umum HUT ke-81 RI, Lapas Batam berharap warga binaan menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan membuka lembaran baru dan terus berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa, sejalan dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.(Gokkon)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



