Suarahebat.com - Pekanbaru — Menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa telepon seorang wartawan diduga diblokir setelah melaporkan adanya aktivitas gudang penampungan atau penimbunan BBM yang disebut ilegal di wilayah hukum Polsek Bina Widya, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pembiaran maupun keterlibatan aparat.Sabtu,(08/08/26)
Pihak kepolisian menghormati tugas dan fungsi wartawan dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun demikian, setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana tentu harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti, informasi awal, lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
Terkait tudingan bahwa nomor telepon wartawan sengaja diblokir oleh Kapolsek Bina Widya, hal tersebut juga perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Pemblokiran nomor telepon tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik tanpa adanya bukti yang menunjukkan alasan dan siapa yang melakukan tindakan tersebut.
Demikian pula dengan penyebutan adanya “gudang BBM ilegal”. Status ilegal atau tidaknya suatu kegiatan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang, bukan hanya berdasarkan informasi atau dugaan yang berkembang.
Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta.
Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan tersebut diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan keterangannya.
Apabila memang terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM, masyarakat maupun wartawan dipersilakan menyampaikan informasi dan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tudingan mengenai adanya pembiaran, perlindungan terhadap gudang BBM ilegal, maupun upaya menghalangi kerja wartawan sebaiknya tidak disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai laporan tersebut sehingga persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Red/ team
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


