BENGKALIS – Dugaan aktivitas gudang penampungan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal di kawasan KM 14, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial Asiang itu diduga masih beroperasi tanpa hambatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut, Kamis (06/08/26).
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah atas dugaan aktivitas penampungan CPO tersebut. Mereka menilai, apabila benar beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga komoditas sawit, serta menimbulkan dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan legalitas operasional gudang tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar proses penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Kami masyarakat meminta dan memohon dengan hormat kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. untuk turun menyelidiki dan menindak tegas tempat atau gudang penampungan CPO yang diduga ilegal tersebut. Tangkap para pelaku apabila terbukti melanggar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan karena kami khawatir ke depannya dapat membahayakan masyarakat," ujar sejumlah narasumber.
Desakan tersebut dinilai sejalan dengan harapan publik agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum terhadap setiap dugaan praktik usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha yang taat aturan, serta mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Masyarakat juga berharap Polres Bengkalis segera memberikan klarifikasi mengenai informasi yang berkembang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari pengelola gudang terkait.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


