PEKANBARU – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian hukum terkait pengelolaan STC yang dinilai telah berlarut-larut dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru tidak lagi membiarkan persoalan STC berlarut tanpa penyelesaian. Para pedagang menilai ketidakjelasan status pengelolaan pascaberakhirnya sebagian kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) telah menciptakan ketidakpastian yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian ratusan pelaku usaha.
Dalam orasinya, para pedagang menegaskan bahwa mereka bukan meminta perlakuan istimewa, melainkan hak atas kepastian hukum dan perlindungan terhadap usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
"Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai pedagang terus menjadi korban tarik-ulur kebijakan dan kepentingan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan kami hidup dalam ketidakpastian," teriak salah seorang orator di hadapan massa aksi.
Pedagang mendesak DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru beserta seluruh pihak terkait guna membuka secara transparan duduk persoalan yang sebenarnya. Mereka berharap lahir keputusan yang memberikan kepastian, bukan sekadar janji atau pembentukan forum tanpa hasil nyata.
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP itu sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman akibat membludaknya peserta aksi yang memadati kawasan depan Gedung DPRD.
Sejumlah perwakilan pedagang kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang kembali menyampaikan aspirasi serta meminta adanya langkah konkret berupa penyelesaian yang memiliki kepastian hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Persoalan STC dinilai tidak boleh terus berlarut karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan pedagang kecil dan keluarganya. Semakin lama penyelesaian ditunda, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung para pelaku usaha.
Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan resmi. Para pedagang berharap DPRD Kota Pekanbaru tidak berhenti pada sebatas menerima aspirasi, tetapi mampu mendorong lahirnya kebijakan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pedagang STC.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


