Rabu, 26 Agustus 2026

Breaking News

  • Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko   ●   
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja   ●   
  • GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat   ●   
  • TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama   ●   
  • Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88    ●   
Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi
Senin 03 Agustus 2026, 10:45 WIB

PEKANBARU – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian hukum terkait pengelolaan STC yang dinilai telah berlarut-larut dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru tidak lagi membiarkan persoalan STC berlarut tanpa penyelesaian. Para pedagang menilai ketidakjelasan status pengelolaan pascaberakhirnya sebagian kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) telah menciptakan ketidakpastian yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian ratusan pelaku usaha.

Dalam orasinya, para pedagang menegaskan bahwa mereka bukan meminta perlakuan istimewa, melainkan hak atas kepastian hukum dan perlindungan terhadap usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.

"Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai pedagang terus menjadi korban tarik-ulur kebijakan dan kepentingan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan kami hidup dalam ketidakpastian," teriak salah seorang orator di hadapan massa aksi.

Pedagang mendesak DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru beserta seluruh pihak terkait guna membuka secara transparan duduk persoalan yang sebenarnya. Mereka berharap lahir keputusan yang memberikan kepastian, bukan sekadar janji atau pembentukan forum tanpa hasil nyata.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP itu sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman akibat membludaknya peserta aksi yang memadati kawasan depan Gedung DPRD.

Sejumlah perwakilan pedagang kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang kembali menyampaikan aspirasi serta meminta adanya langkah konkret berupa penyelesaian yang memiliki kepastian hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Persoalan STC dinilai tidak boleh terus berlarut karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan pedagang kecil dan keluarganya. Semakin lama penyelesaian ditunda, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung para pelaku usaha.

Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan resmi. Para pedagang berharap DPRD Kota Pekanbaru tidak berhenti pada sebatas menerima aspirasi, tetapi mampu mendorong lahirnya kebijakan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pedagang STC.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top