PEKANBARU – Kuasa hukum Bunda Jasmiati, Mirwansyah, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya setelah mendengar adanya informasi mengenai rencana pelaporan terhadap dirinya karena dinilai telah menyerang kehormatan Wali Kota Pekanbaru, Sabtu (01/08/26).
Menanggapi informasi tersebut, Mirwansyah menyatakan bahwa seluruh langkah yang ditempuhnya merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan selama ini bertujuan mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dialami Bunda Jasmiati dan dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.
"Bagi saya, mendampingi Bunda Jasmiati adalah bagian dari tanggung jawab profesi sebagai advokat. Saya tidak akan gentar menghadapi berbagai upaya yang menurut saya dapat menghambat perjuangan hukum yang sedang kami tempuh, selama semua dilakukan sesuai ketentuan hukum dan etika profesi," ujar Mirwansyah.
Ia menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada penyelesaian substansi persoalan yang dialami Bunda Jasmiati, yakni memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta penanganan yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Menurut Mirwansyah, masyarakat memiliki harapan agar setiap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan penyelesaian pokok persoalan daripada memperdebatkan pihak yang menyampaikan aspirasi atau pendampingan hukum.
"Saya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan. Sebaliknya, saya juga memiliki hak sekaligus kewajiban sebagai advokat untuk mendampingi klien, memberikan pembelaan, serta menyampaikan pendapat hukum dengan itikad baik berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Mirwansyah menambahkan bahwa pendampingan terhadap Bunda Jasmiati bukan semata-mata tugas profesi, melainkan juga panggilan moral untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
"Dalam keyakinan saya, membela masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan merupakan bagian dari jihad, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui cara-cara yang sah, bermartabat, dan sesuai hukum. Karena itu, saya tidak akan mundur. Saya akan terus mendampingi Bunda Jasmiati sampai beliau memperoleh keadilan yang menjadi haknya," tutup Mirwansyah.
Pihaknya juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, serta memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara objektif demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



