PEKANBARU – Pengacara Mirwansyah, S.H., M.H. menyampaikan kekecewaannya setelah mengikuti arahan Wali Kota Pekanbaru untuk menghubungi layanan darurat 112 guna menyampaikan persoalan yang dialami Bunda Jasmiati. Namun, setelah menghubungi nomor tersebut, Mirwansyah mengaku mendapat penjelasan bahwa layanan 112 diperuntukkan bagi keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, maupun kondisi gawat darurat lainnya, bukan untuk menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN), Kamis (30/07/26).
Pengalaman tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan arahan yang diberikan kepada masyarakat. Menurut Mirwansyah, apabila sebuah persoalan telah menyangkut pencarian keadilan bagi masyarakat, khususnya seorang perempuan lanjut usia yang kehilangan tempat tinggal, maka diperlukan penanganan yang tepat melalui instansi yang memang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar diarahkan ke sebuah nomor layanan, tetapi kepastian mengenai mekanisme penyelesaian yang benar. Jika memang bukan kewenangan 112, seharusnya masyarakat diberikan informasi mengenai lembaga atau instansi yang tepat untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan," ujar Mirwansyah, S.H., M.H.
Mirwansyah menilai persoalan yang dialami Bunda Jasmiati telah menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan arahan administratif, tetapi juga harus memastikan adanya solusi konkret agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, layanan panggilan darurat 112 memang dikenal sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menangani keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, penggunaan layanan tersebut di luar fungsi utamanya dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Mirwansyah berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai jalur pengaduan yang tepat untuk persoalan non-darurat, termasuk dugaan pelanggaran administrasi atau pelayanan publik oleh aparatur pemerintah. Kejelasan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses yang benar dalam mencari keadilan dan tidak mengalami kesalahan prosedur.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah memperkuat koordinasi antar instansi sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat diarahkan kepada lembaga yang berwenang dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah memperjuangkan keadilan seperti yang dialami Bunda Jasmiati.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


