Rabu, 26 Agustus 2026

Breaking News

  • Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko   ●   
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja   ●   
  • GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat   ●   
  • TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama   ●   
  • Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88    ●   
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
Selasa 28 Juli 2026, 16:35 WIB

PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) dan penipuan berbasis siber (cyber crime).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru di bawah arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan teknis yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (28/7/2026), AKP Anggi Rian Diansyah didampingi Kasi Humas IPTU Muhammad Zamhur, S.H., Kasubnit Cyber IPDA Grant Harold Sitorus, S.Tr.I.K., serta Ps. Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPDA Herman Zamroni, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka, terdiri dari empat pelaku begal dan dua pelaku penipuan online.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, sebilah parang yang digunakan pelaku begal, satu tas milik korban, satu unit mobil, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penipuan online.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Satreskrim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, baik terhadap kejahatan jalanan maupun kejahatan berbasis teknologi," tegas AKP Anggi Rian Diansyah.

Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polresta Pekanbaru terus memperkuat respons cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal, mengedepankan penyelidikan yang presisi, serta membangun sinergi dengan seluruh jajaran Polsek guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polresta Pekanbaru tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan capaian tersebut, AKP Anggi Rian Diansyah kembali menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Pekanbaru akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru. Setiap pelaku akan kami kejar, tangkap, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup AKP Anggi Rian Diansyah.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top