PEKANBARU – Sikap bungkam oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial F saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penipuan berkedok proyek kembali memantik perhatian publik. Tidak adanya klarifikasi ataupun penjelasan dari pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut dinilai justru memperbesar tanda tanya masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap lembaga legislatif, Selasa (28/07/26).
Perkara yang disebut telah bergulir sejak 2024 itu sebelumnya mencuat setelah adanya pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban yang menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan oleh pihak yang mengaku dirugikan.
Saat berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah menghubungi oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai sikap diam pejabat publik terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan ketika namanya dikaitkan dengan suatu dugaan yang telah menjadi konsumsi publik.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, ketika seorang pejabat publik memilih bungkam atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, ruang spekulasi justru semakin besar. Cara terbaik adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyelesaikan persoalan itu" tegas S. Hondro.
"Yang diharapkan masyarakat bukan penghakiman, melainkan kepastian hukum. Jika memang tidak ada unsur pidana, sampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu," lanjutnya.
S. Hondro juga mendorong DPRD Kota Pekanbaru melalui mekanisme yang berlaku untuk mencermati persoalan tersebut apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara negara. Menurutnya, menjaga integritas lembaga merupakan tanggung jawab bersama demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi kepada awak media.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


