PEKANBARU – Mencuatnya kembali dugaan penipuan berkedok proyek yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura inisial "F" dinilai bukan lagi sekadar persoalan perdata antara dua pihak. Apabila benar terdapat rangkaian perbuatan yang menyebabkan masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah maka persoalan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara, Senin (27/07/26).
Kasus yang disebut telah berlangsung sejak 2024 itu kembali menjadi sorotan setelah korban mengaku belum memperoleh penyelesaian maupun pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum serta keseriusan penyelesaian perkara yang melibatkan nama pejabat publik.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan persoalan seperti ini berlarut-larut apabila memang terdapat bukti dan unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti.
"Jabatan bukan tameng hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan," tegas S. Hondro.
Menurutnya, apabila benar korban pernah mencabut laporan karena adanya janji penyelesaian secara kekeluargaan yang hingga kini belum terealisasi, maka fakta tersebut patut didalami secara menyeluruh oleh penyidik untuk mengetahui kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh alur komunikasi, transaksi, maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut sehingga penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan opini.
"Publik tidak sedang menuntut seseorang dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Yang diminta masyarakat adalah proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak berhenti hanya karena ada nama pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut," katanya.
GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga mendorong lembaga kehormatan DPRD untuk mencermati persoalan ini apabila terdapat dugaan yang berkaitan dengan etika penyelenggara negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam perkara ini, termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F maupun Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


