JAKARTA – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, menggali fakta, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik, Jumat (24/7/26).
Penegasan tersebut disampaikan Dewan Pers melalui surat pernyataan resminya sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan adanya tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah konferensi pers. Menurut Dewan Pers, perbedaan pendapat maupun ketidaknyamanan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan tidak sepatutnya direspons dengan sikap yang merendahkan atau mengintimidasi.
Sebaliknya, setiap pihak diharapkan menyampaikan keberatan atau perbedaan pandangan secara santun, rasional, dan tetap menghormati etika komunikasi. Sikap saling menghargai merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.
Dewan Pers juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara sekaligus sebagai sarana untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun institusi lainnya diharapkan menghormati kerja-kerja jurnalistik serta mendukung terciptanya iklim kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah profesi wartawan, menghormati kemerdekaan pers, serta membangun budaya komunikasi yang menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


