PEKANBARU – Dugaan penipuan berkedok proyek kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga berinisial H mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta setelah dijanjikan pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (24/7/26).
Kejadian bermula dari korban yang diimingi pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru oleh seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial "F". Namun, hingga kini pengembalian dana yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.
Merasa dirugikan, korban sempat menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Riau pada tahun 2024. Akan tetapi, menurut keterangan pihak keluarga korban, laporan tersebut kemudian dicabut setelah korban kembali diyakinkan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan pembayaran akan dilakukan melalui seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I, Robin Eduar.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pembayaran yang dijanjikan tersebut disebut belum juga direalisasikan sehingga persoalan kembali mencuat ke publik.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, yang juga merupakan keluarga korban, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat rangkaian tindakan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
«"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tercoreng akibat dugaan perbuatan oknum tertentu. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan," tegas S. Hondro.»
Ia juga menilai sangat disayangkan apabila penyelesaian yang sempat dijanjikan justru tidak pernah diwujudkan, sehingga korban kembali harus menanggung kerugian tanpa adanya kepastian hukum maupun penyelesaian yang nyata.
S. Hondro meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk anggota DPRD berinisial F maupun Robin Eduar, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas dugaan tersebut.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



