PEKANBARU – Penemuan seorang pria berinisial WJS yang meninggal dunia di dalam kamar Hotel Favor, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/7/2026), menyita perhatian publik. Korban ditemukan dalam kondisi duduk membungkuk di lantai, tepat di samping tempat tidur, setelah petugas hotel berupaya membuka kamar yang tidak memberikan respons saat waktu check-out.
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas hotel mendatangi kamar nomor 5119 sekitar pukul 13.25 WIB untuk mengingatkan tamu melakukan check-out. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa jawaban, petugas bersama tim engineering dan keamanan hotel membuka pintu yang masih terkunci dari dalam menggunakan pengaman tambahan (double lock).
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekanbaru Kota. Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna menjalani visum dan pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban memiliki riwayat penyakit, namun kepolisian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum. Hingga kini, penyidik juga menyebut belum menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Meski demikian, peristiwa ini tetap menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti pada dugaan awal, melainkan dilakukan secara komprehensif melalui pemeriksaan rekaman CCTV, riwayat aktivitas korban sebelum masuk hotel, barang-barang pribadi, komunikasi terakhir, hasil forensik, serta keterangan seluruh saksi yang berkaitan.
Transparansi menjadi hal penting dalam setiap proses penyelidikan kematian yang terjadi di ruang tertutup. Penyampaian informasi yang akurat dan berkala kepada masyarakat akan membantu mencegah munculnya spekulasi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, manajemen hotel Favor juga diharapkan bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh data yang dibutuhkan penyidik, termasuk rekaman CCTV, data akses kamar elektronik, serta prosedur penanganan tamu yang diterapkan saat kejadian berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian WJS masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Polda Riau.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


