BATAM – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan publik di Kota Batam. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di sekitar lokasi, beberapa arena gelper diduga masih beroperasi dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sejumlah lokasi yang disebut warga antara lain New Game Zone (Gelper Wukong) di Komplek Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Duta Game Zone di Ruko Duta Blok A Nomor 11–12, Batam Kota, serta Uban Game Zone di kawasan Mitra Mall, Batu Aji.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah tempat hiburan malam menyediakan fasilitas yang mengarah pada praktik perjudian. Tempat yang disebut dalam laporan warga di antaranya J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, dan M One Club & KTV.
Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik perjudian tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta persoalan ekonomi bagi keluarga.
Publik pun mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan masyarakat tersebut dengan memerintahkan jajaran melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Jumat (17/06/26).
Desakan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan bahwa seluruh bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun yang berkedok usaha hiburan atau permainan, harus diberantas tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas dipandang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Masyarakat berharap Polda Kepulauan Riau tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya aktivitas perjudian, termasuk menelusuri kemungkinan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila terbukti terjadi.
Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya unsur tindak pidana, publik meminta agar aparat menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang terlibat.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


