Rabu, 26 Agustus 2026

Breaking News

  • Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko   ●   
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja   ●   
  • GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat   ●   
  • TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama   ●   
  • Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88    ●   
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Rabu 15 Juli 2026, 16:26 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Pekanbaru kembali menyuarakan keprihatinan atas masih belum tertampungnya ratusan calon peserta didik jenjang SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara di bidang pendidikan.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, agar segera menggunakan kewenangan diskresi yang dimiliki untuk menyetujui usulan penambahan kuota SPMB yang telah diajukan melalui Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau.

Menurut Hondro, hingga saat ini masih banyak calon siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan, namun tetap tidak memperoleh kursi di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

"Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis penerimaan siswa baru. Yang sedang dipertaruhkan adalah hak anak-anak Riau untuk memperoleh pendidikan. Negara tidak boleh membiarkan ratusan calon siswa kehilangan masa depan hanya karena persoalan kuota," tegas Hondro, Rabu (15/07/26).

Ia menilai Pemerintah Provinsi Riau harus segera mengambil keputusan cepat sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis sosial di tengah masyarakat. Apalagi, setiap hari yang berlalu semakin menambah keresahan para orang tua yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai nasib pendidikan anak-anak mereka.

"Diskresi merupakan kewenangan yang dapat digunakan pemerintah dalam keadaan tertentu demi kepentingan masyarakat yang lebih besar. Dalam kondisi seperti sekarang, kami menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan sepanjang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengabaikan kualitas pendidikan," ujarnya.

Hondro menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif apabila kenyataannya terdapat ratusan anak yang terancam kehilangan akses terhadap pendidikan negeri. Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui kebijakan yang responsif, cepat, dan berorientasi pada penyelamatan hak pendidikan.

"Jangan sampai keterbatasan daya tampung justru menjadi alasan lahirnya ketidakadilan. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menjelaskan prosedur," katanya.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga meminta Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, B.Pd., M.Pd., untuk terus mengawal proses usulan penambahan kuota hingga memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga para calon peserta didik yang belum tertampung masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

Selain itu, DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam pengambilan keputusan berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi para siswa dan keluarga mereka. Ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai dapat menghilangkan semangat belajar sekaligus mempersempit peluang mereka memperoleh pendidikan yang layak.

"Kami berharap Plt Gubernur Riau segera mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan biarkan ratusan calon siswa menjadi korban keterbatasan kuota. Negara harus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan," tutup Hondro.

DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat solusi konkret yang memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri di Provinsi Riau.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top