PEKANBARU – Inspeksi mendadak (sidak) yang kembali (09/07/26) dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Setelah sebelumnya hasil sidak menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran jam operasional, kini sidak lanjutan kembali digelar tanpa adanya kejelasan mengenai tindak lanjut, sanksi, maupun penyelesaian persoalan yang telah mencuat sejak beberapa waktu lalu, Rabu (15/07/26).
Masyarakat menilai, rangkaian sidak yang dilakukan tidak boleh berhenti hanya sebagai kegiatan seremonial atau konsumsi publik semata. Yang ditunggu masyarakat adalah tindakan nyata, transparan, dan memiliki kepastian hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Sorotan publik semakin menguat setelah sebelumnya mencuat dugaan persoalan legalitas operasional serta dugaan kekurangan setoran pajak di salah satu tempat hiburan malam, yakni HW Live House. Hingga kini, pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang telah disampaikan media terkait status perizinan, kewajiban perpajakan, maupun dugaan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sikap diam tersebut dinilai semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas operasional seluruh THM yang ada di Kota Pekanbaru, termasuk kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan.
Dalam sidak terbaru beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD juga kembali menemukan dugaan pelanggaran jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah. Namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mengingat sebelumnya sempat dilakukan pencabutan izin PT. Pekanbaru Bersayap Jaya pada 11 Oktober 2025 silam.
Di sisi lain, muncul pernyataan dari satpol PP Kota Pekanbaru bahwa aturan mengenai jam operasional dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia usaha. Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Jika memang regulasi dianggap sudah tidak relevan, mengapa aturan tersebut masih dijadikan dasar dalam pelaksanaan sidak dan penindakan? Sebaliknya, apabila aturan masih berlaku dan belum dicabut, maka setiap pelanggaran semestinya tetap ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana hasil sidak sebelumnya telah ditindaklanjuti. - Apakah seluruh rekomendasi DPRD telah dilaksanakan?
- Apakah ada pengusaha yang benar-benar dikenai sanksi?
- Apakah pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan pembayaran pajak hiburan dan pajak lainnya?
Hingga kini, berbagai pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban yang utuh.
Transparansi menjadi kebutuhan mendesak agar kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah tidak terus menurun. DPRD sebagai lembaga pengawas dan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pemegang kewenangan penegakan aturan diharapkan menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan, status perizinan, tindak lanjut pelanggaran, serta perkembangan pengawasan terhadap seluruh THM yang menjadi objek sidak.
Publik berhak mengetahui apakah sidak yang berulang kali dilakukan benar-benar menghasilkan perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan hukum, serta optimalisasi penerimaan daerah, atau justru hanya menjadi agenda rutin tanpa penyelesaian yang jelas.
Selama belum ada penjelasan resmi yang komprehensif mengenai hasil sidak, tindak lanjut penegakan hukum, serta penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran yang telah mencuat, pertanyaan publik akan terus bergulir: apakah sidak benar-benar menjadi instrumen penegakan aturan, atau hanya sebatas rutinitas yang tidak pernah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat?***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


