PEKANBARU – Keberadaan tempat hiburan Disteria Movie Family Box di Jalan Delima, Kecamatan Tuah Madani (dahulu Kecamatan Tampan), Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Tempat hiburan dengan konsep ruang tertutup itu diduga kerap disalahgunakan sebagai lokasi perbuatan asusila serta dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (11/07/26).
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Menurut keterangan warga, tempat itu sering didatangi pasangan muda-mudi. Dengan sistem ruangan tertutup yang minim pengawasan langsung, masyarakat menilai potensi penyalahgunaan fasilitas menjadi sangat besar.
Keresahan masyarakat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap operasional usaha hiburan yang menyediakan ruang privat. Warga mempertanyakan apakah pengelola telah menerapkan standar pengawasan yang memadai serta apakah operasional usaha telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.
Sorotan terhadap bisnis bioskop mini di Pekanbaru bukanlah persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota legislatif, telah berulang kali meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha sejenis yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan hukum.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP bersama instansi terkait agar segera melakukan inspeksi terhadap Disteria Movie Family Box. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup aspek legalitas usaha, kepatuhan terhadap izin operasional, sistem pengawasan, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh pengunjung.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah yang berlaku, masyarakat meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, pengawasan terhadap tempat hiburan dinilai tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Pemerintah juga diharapkan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan ketertiban umum, norma kesusilaan, serta kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Disteria Movie Family Box belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang bagi pengelola untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan dimaksudkan untuk mendorong adanya pengawasan serta penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda, redaksi memberikan kesempatan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.***
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



