PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya informasi dan video yang memperlihatkan puluhan personel TNI berada di kawasan Polda Metro Jaya yang kemudian dikaitkan di media sosial dengan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurut S. Hondro, informasi yang beredar tersebut memang masih memerlukan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum terdapat penjelasan yang sah dari institusi terkait.
"Negara ini adalah negara hukum. Seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Publik berhak memperoleh kepastian hukum serta penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar S. Hondro, Jumat (10/07/26).
Ia menambahkan, apabila benar terdapat dugaan intervensi terhadap proses hukum, maka hal tersebut harus diusut secara terbuka oleh lembaga yang berwenang. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, pemerintah dan aparat penegak hukum juga berkewajiban memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat.
Dalam rangka menjaga objektivitas dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, S. Hondro meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mempertimbangkan penonaktifan sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., apabila memang diperlukan demi kelancaran pemeriksaan atau proses klarifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, hingga terdapat kepastian hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Permintaan ini bukanlah bentuk vonis ataupun pernyataan bahwa seseorang bersalah. Penonaktifan sementara merupakan langkah administratif yang lazim dipertimbangkan dalam berbagai institusi guna menjaga independensi proses hukum, menghindari konflik kepentingan, serta memulihkan kepercayaan publik," tegasnya.
S. Hondro juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penilaian akhir kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"LSM Rajawali Merah Putih akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, namun tidak boleh pula ada seseorang yang dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutup S. Hondro.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


