JAKARTA –Suarahebat.com_-Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT APSL yang diduga berpotensi menyebabkan abrasi sungai dan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Desakkan itu disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi kepada Kapolri dengan membawa empat tuntutan utama. Forum meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, serta menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan perkara.
Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta, Ahmad Zarkasi, menegaskan bahwa dugaan kerusakan lingkungan di kawasan DAS Rokan Kiri harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, kawasan DAS memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah bencana lingkungan, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan sungai.
"Kami mendesak Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan perusakan lingkungan di DAS Rokan Kiri yang diduga melibatkan aktivitas PT APSL. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada laporan atau pengaduan semata, tetapi harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif, profesional, dan transparan.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Ahmad Zarkasi.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penegakan hukumnya. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup benar-benar menjadi prioritas," tambahnya.
Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum.
Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup demi keberlanjutan ekosistem dan kepentingan generasi mendatang.***
Red/Seprinaldi
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



