PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Peduli Perubahan (AMPP) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Nilai anggaran yang menjadi sorotan tersebut disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar oleh Sekretaris DPRD kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, Rabu (01/07/26).
Desakan itu disampaikan Ketua AMPP, Ahmad Arkhansyah, yang menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik harus ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ahmad.
Menurutnya, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan harus mendapat perhatian serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
AMPP menilai keterbukaan informasi serta pemeriksaan yang objektif merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan secara independen dengan menelusuri dokumen, memeriksa pihak-pihak yang terkait, serta mengkaji seluruh alur penggunaan anggaran apabila terdapat dasar hukum yang memadai untuk dilakukan proses tersebut.
"Publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, bukan spekulasi. Karena itu, kami berharap Kejati Riau dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
AMPP menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara dimaksud. Seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).
AMPP berharap apabila proses hukum dilakukan, penanganannya dapat berlangsung secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat di Provinsi Riau.Apabila akan dipublikasikan di media daring, saya juga dapat membuat versi dengan gaya jurnalistik yang lebih tajam dan menarik untuk meningkatkan daya baca, tanpa menghilangkan unsur keberimbangan dan kehati-hatian hukum.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


