suarahebat.com, Rohul -- Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk Desa/Kelurahan Pemerintah Rokan Hulu.
Rabu 30/04/2025.
Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST,MM, Sekda Rohul M.Zaki,S.STP,M.Si, Asisten 2 H.Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran Zulhendri dan Kadis DPMPD Prasetyo dan tampak
hadir Asisten 3 Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, Camat dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kesempatan itu Kadiskopnakertrans Rohul Zulhendri pada memberikan pemaparan kepada seluruh yang hadir terkait langkah dalam pembantukan koperasi merah putih, Dia menyamapaikan "dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini banyak ketetapan yang harus di perhatikan salah satunya untuk pengurus Koperasi tidak boleh ada berkaitan dengan Perangkat Desa dalam artian baik hubungan darah, kerabat dan sebagainya.
BuKoperasi diminta harus sesuai dengan ketentuan seperti di awali dengan nama Koperasi ditambah Desa atau kelurahan Merahputih dan Nama Desa.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton, ST, MM, menyebutkan bahwa saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 koperasi yang aktif hanya 212. Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, Apalagi, koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berbijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan dan merupakan salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2025..ujarnya.
Lanjutnya Bupati Anton S.T MM.mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini.
Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua" ucapnya.
Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal: mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan" tutup Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.
Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk biaya pembentukan koperasi ini semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.*md/bnb
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



