BENGKALIS – Dugaan penggunaan tiang pancang tidak sesuai spesifikasi mencuat dalam pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Temuan tersebut menjadi sorotan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis setelah melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 dengan sumber pendanaan APBN melalui SBSN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan proyek dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.
LSM INPEST bersama sejumlah media sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek tertanggal 8 Juni 2026 dengan Nomor: 01/KL/KOALISASI LSM-MEDIA/BKS/IV/2026. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan material tiang pancang yang dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan.
Berdasarkan dokumen proyek, tiang pancang yang digunakan disebut berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Material tersebut memiliki spesifikasi teknis tertentu, di antaranya mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 mm dan kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.
Namun dari hasil investigasi lapangan, LSM INPEST menduga tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen proyek.
Selain itu, mereka juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan material yang digunakan di lapangan. Dugaan lainnya mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pengawas dalam proses pengadaan tiang pancang beserta dokumennya.
LSM INPEST bahkan menduga material tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di wilayah Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.
Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
"DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujarnya
Menurut Hambali, persoalan fondasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.
"Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya."
Ia juga meminta unsur kampus ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.
"LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM INPEST tersebut.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


