Bekasi- SuaraHebat.com_-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiitee (CIC) menyoroti praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satpas Bekasi Kota kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mengeluhkan masih adanya calo yang secara bebas menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.Kamis.(11/06/26)
Dimana praktik percaloan tersebut, karena pelayanan yang seharusnya transparan dan mudah justru diwarnai keberadaan para calo yang menawarkan jalur cepat yang diduga dipelihara oleh oknum APH.
Ketua Umun CIC R.Bambang.SS menegaskan," Saya kecewa sebagai pegiat anti korupsi melihat carut marut pengurusan SIM di Kota Bekasih,malah berita yang dimuat oleh beverapa media online di minta Takedown oleh seorang bernama Hakim melalui seorang pemred disalah satu media, jelas ini membuat saya semakin geram dan benar ada praktik kotor dimana saat hendak mengurus SIM, justru banyak yang menawarkan bantuan melalui calo. Seolah-olah praktik seperti ini sudah biasa terjadi.
Tarif yang ditawarkan oleh para calo untuk pembuatan SIM C berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, sementara untuk SIM A mencapai Rp600 ribu hingga Rp800 ribu," tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Rabu (11/6/2026) di Bekasi.
R.Bambang.SS menambahkan, setiap ada pemberitaan yang terkait pratik kotor pengurusan SIM selalu ditutupi padahal, berdasarkan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi pembuatan SIM baru hanya:
SIM A : Rp120.000
SIM C : Rp100.000
Belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat administrasi.
Dari hasil Investigasi yang dulakukan CIC, terdapat para calo yang mengaku bisa proses jalur cepat, ada dugaan praktik ini dubackingi oknum yang sudah berjalan lama, sehingga dapat pelanggaran hukum.
CIC menilai, ada perbedaan biaya yang cukup mencolok tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap praktik percaloan di lingkungan pelayanan SIM. Sejumlah pihak meminta agar dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut dapat ditelusuri secara profesional dan transparan.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengungkapkan,"Saya meminta tegas kepada Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas dan mencopot oknum Polisi yang membackingi dan terlibat dalam pratik kotor ini,sehingga pelayanan publik harus bersih dari praktik kotor dan percaloan. Jika ada pihak yang terlibat menyalahgunakan kewenangan, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin menurun,”papar R.Bambang.SS.

Menurutnya, praktik percaloan tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, apabila dalam proses penerbitan SIM ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau manipulasi administrasi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang relevan dalam KUHP.
Sementara apabila terdapat penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya, dapat dikenakan sanksi pidana maupun etik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
R.Bambang.SS mengatakan,"Masyarakat berharap Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan yang berkembang.
Apa lagi ada permintaan Takedown berita ini jelas pratik kotor pengurusan SIM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,"pungkasnya.
(ARIFIN.NST)
Red/Team
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


